-->

Jangan Jadikan Bangsa Ini Mati Perlahan Dalam Pangkuan Negara

SELAMAT HARI KEADILAN INTERNASIONAL

Penandatangan Statuta Roma pada tanggal 17 Juli 1998 lalu dijadikan momentum Hari Keadilan Internasional, atau World Justice Day. 

 "Salus Populi Suprema Lex Esto",  hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat.  Momentum ini digunakan untuk mengkampanyekan keadilan pidana internasional yang meliputi genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.  Keadilan merupakan cita-cita luhur Bangsa Indonesia yang tertuang dalam butir Pancasila, mari kita kawal bersama. Wujudkan keadilan dari desa! Selamat memperingati Hari Keadilan Internasional.  Oleh sebab itu KEADILAN harus terus ditegakkan sebagai bentuk kesamaan hak di dalam kehidupan bernegara. Keadilan adalah memastikan setiap warga negara baik itu penyandang disabilitas maupun difabel dan juga rakyat kecil pun harus mendapatkan hak yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.  berdasarkan penerapan Pasal 12 UUD 1945. Pasal ini mengatur ketentuan mengenai keadaan darurat, namun nyetaan yang terjadi saat ini, sejumlah UU yang menjadi dasar pemerintah menangani Covid-19 tak satu pun memberikan status keadaan darurat seperti diizinkan Pasal 12 UUD '45.  Semoga tahun ini hukum semakin tidak pandang bulu atau sebelah mata karena kita diahirkan dengan ekualitas, dan kebenaran tidak pernah merusak tujuan yang adil.   

.

Kontributor : Kukuh

0 Response to "Jangan Jadikan Bangsa Ini Mati Perlahan Dalam Pangkuan Negara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Nih buat jajan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel